Begitu juga dengan penggunaan plat kendaraan palsu oleh pelaku tidak bisa membuatnya ditahan polisi.
Baca Juga: Geger ! WNA Peru Tahanan Narkoba Polda Bali Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
"Mobilnya benar, tetapi STNK nya sudah tidak berlaku makanya dia menggunakan STNK yang lain masih berlaku," tambahnya.
Sementara itu sebelumnya, selain melakukan penembakan hingga melukai korban Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri, ternyata pelaku juga memiliki pelanggaran lainnya.
Baca Juga: Maling di Denpasar Ditangkap Dua Jam Usai Membobol Rumah Korbannya
Pemuda berusia 24 tahun itu juga ternyata mengendarai mobil mewah jenis Lexus saa di TKP. Ternyata usut punya usut, mobil itu menggunakan plat nomor palsu.