Maling di Denpasar Ditangkap Dua Jam Usai Membobol Rumah Korbannya

- 17 Agustus 2022, 15:40 WIB
Maling di Denpasar ini bisa dibilang apes. Dia ditangkap dua jam kemudian  usai melakukan pencurian membobol rumah korban di kawasan Renon, Denpasar
Maling di Denpasar ini bisa dibilang apes. Dia ditangkap dua jam kemudian usai melakukan pencurian membobol rumah korban di kawasan Renon, Denpasar /Anton Perkasa
 
 
 
 
 
BULELENGPOST.COM---Polisi menangkap seorang pencuri speisialis rumah kosong bernama Abdul Kadir. Pemuda berusia 20 tahun itu ditangkap dua jam usai membobol rumah korbannya di jalan Ciung Wanara, Sumerta Kelod, Denpasar Timur. 
 
 
 
Aksi pencurian dilakukannya di rumah warga bernama Kusyati. Itu bermula pada Kamis 11 Agustus 2022 lalu, korban baru kembali ke rumah usai mengantar cucunya ke sekolah.
 
 
 
"Di depan rumah korban berpapasan dengan pelaku yang baru keluar dari dalam rumah korban sendiri. Pelaku membawa tangga," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, Rabu 17 Agustus 2022.
 
 
 
 
Saat korban menegur, langsung kabur. Karena curiga, korban lalu mengecek isi rumahnya. Saat dicek, benar saja, ternyata uang Rp. 3 juta di dalam kamar sudah hilang.
 
 
 
Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Denpasar Timur. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
 
 
Hasilnya, dua jam kemudian pelaku ditangkap di rumahnya di jalan Tantular, Renon, Denpasar. 
 
 
 
 
"Pelaku mengaku uang yang dicurinya dipakai untuk kebutuhan hidup. Saat ditangkap, uang itu hanya tersisa Rp. 407.000," tambahnya. 
 
 
Dari interogasi, pelaku mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian di kawasan Denpasar. Dia juga diketahui merupakan seorang residivis kasus yang sama.
 
 
 
 "Kami masih mendalami lagi keterangan pelaku ini. Terutama terkait dugaan TKP lainnya," pungkasnya. ***

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x