Ini Sayarat untuk Mendapatkan Golde Visa di Indonesia, Siapa Saja ?

- 6 September 2023, 06:41 WIB
Ini Sayarat untuk Mendapatkan Golde Visa di Indonesia
Ini Sayarat untuk Mendapatkan Golde Visa di Indonesia /Pixabay/ Buleleng Post/


BULELENGPOST.COM - Berikut syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mendapatkan golden visa.


Samuel Altman yakni Chief Executive Officer (CEO) OpenAI merupakan rang pertama yang mendapatkan Golden Visa RI.


Dia mendapatkan Golden Visa usai diundang pada Agustus lalu. Dan ternyata tidak sembarangan WNA bisa mendapatkan golden visa.

Baca Juga: Ini Dia WNA Pertama Penerima Golden Visa di Indonesia

Bagi mereka yang ingin mendapatkan Golden Visa haruslah mendapatkan persetujuan dan memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah Indonesia.

WNA yang ingin mendapatkan Golden Visa wajib memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Golden visa merupakan pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 dan 20 tahun.

Tujuannya adalah untuk mendukung perekonomian Indonesia. Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.

Baca Juga: Kode Redeem Modern Warships Selasa, 5 September 2023 Klaim Sebelum Kehabisan

Klasifikasi visa ini diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x