Ini Sayarat untuk Mendapatkan Golde Visa di Indonesia, Siapa Saja ?

- 6 September 2023, 06:41 WIB
Ini Sayarat untuk Mendapatkan Golde Visa di Indonesia
Ini Sayarat untuk Mendapatkan Golde Visa di Indonesia /Pixabay/ Buleleng Post/

Adapun syarat untuk mendapatkan golden visa 5 tahun adalah orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar).


Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar).

Baca Juga: Klaim Senjata Rahasia, Kode Redeem Aktif Free Fire Selasa, 5 September 2023 Sebelum Kehabisan

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 (lima) tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 (sepuluh) tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.

Baca Juga: Kode Redeem Modern Warships Selasa, 5 September 2023 Klaim Sebelum Kehabisan

Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar).

Itulah syarat untuk mendapatkan golden visa Republik Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x