Kendalikan Inflasi Nasional, BULOG Kanwil Bali Salurkan Bantuan Pangan Tahap II

- 11 September 2023, 22:05 WIB
Kendalikan Inflasi Nasional, BULOG Kanwil Bali Salurkan Bantuan Pangan Tahap II
Kendalikan Inflasi Nasional, BULOG Kanwil Bali Salurkan Bantuan Pangan Tahap II /Buleleng Post/

BULELENGPOST.COM - Presiden RI Joko Widodo menugaskan Badan Pangan Nasional dan BULOG untuk menyalurkan beras Bantuan Pangan Tahap II yang dijadwalkan Bulan Oktober menjadi lebih cepat pada bulan September.

Sesuai arahan tersebut Perum BULOG Kanwil Bali turut melaksanakan percepatan penyaluran Bantuan Pangan Tahap II tersebut yang telah berlangsug di Kabupaten Buleleng, Senin, 11 September 2023. Hal ini sebagai langkah pengedalian Inflasi Nasional dan meredam fluktuasi harga beras yang cenderung meningkat.

Kegiatan percepatan tersebut dilangsungkan di Gudang BULOG Tangguwisia Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dan PT. Jasa Prima Logistik.

Baca Juga: Ramalan Mingguan Libra berlaku 10-16 September 2023

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, M. Sony Supriadi dalam kesempatan tersebut mengatakan, program Bantuan Pangan Tahap II serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dan rencananya akan dilaksanakan selama 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember.

"Namun dikarenakan Inflasi terus meningkat dan harga beras sudah tinggi, maka Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memerintahkan Perum BULOG untuk melakukan percepatan menjadi bulan September, Oktober, dan November dengan kuantum 10 kikogram per KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” ujarnya.

Baca Juga: Fakta Kepribadian Kelahiran Soma Kliwon Krulut Senin, 11 September 2023

Supriadi berharap, setelah dilakukan Percepatan Penyaluran Program Bantuan Pangan ini dapat membantu masyarakat dalam menyikapi kenaikan harga beras saat ini. Termasuk dapat menahan laju inflasi khususnya di Provinsi Bali.

Adapun terdata total kurang lebih 182.297 KPM di seluruh Bali sebagai penerima bantuan pangan tersebut dengan masing-masing mendapatkan 10 kilogram beras per bulan selama 3 bulan penuh. Dia menegaskan, bantuan ini tidak memungut biaya apapun.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x