Bali Villa Association Dukung Penetapan Status Endemi untuk Bali

- 21 Mei 2022, 20:13 WIB
Putu Gede Hendrawan, Ketua Bali Villa Association (BVA)
Putu Gede Hendrawan, Ketua Bali Villa Association (BVA) /Dok. Ariek Putra Wijaya/Bulelengpost

BULELENGPOST.COM - Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan permohonan pemberlakuan kebijakan tanpa tes PCR untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster juga menyampaikan permohonan kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) untuk menetapkan status endemi bagi Bali yang disampaikannya dalam Surat Permohonan Nomor:773/Satgas Covid19/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile 22 Mei 2022, Dapatkan Gratis Legendary Outfit dan Voucher

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bali Villa Association (BVA) periode 2021-2026 Putu Gede Hendrawan menyampaikan sangat menyambut baik dan mengapresiasi langkah Gubernur Bali Wayan Koster dalam memperjuangkan status Bali dari Pandemi menjadi endemi.

Baca Juga: Klaim Sekarang Sebelum Invalid! Kode Redeem FF 22 Mei 2022 Gratis Skin SMG

"Kami di BVA mengapresiasi langkah Pak Gubernur. Kita harapkan usulan tersebut segera disetujui pemerintah pusat", kata Putu Gede Hendrawan, ketika dihubungi wartawan Bulelengpost pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Minggu, 22 Mei 2022

Jro Hendra, sapaan akrabnya menambahkan, perubahan status dari Pandemi menjadi endemi di Bali merupakan salah satu Tools untuk seluruh pelaku pariwisata dan stakeholder pariwisata di Bali dalam menggaet pasar wisatawan.

Baca Juga: Rekomendasi 13 Drakor Bertemakan Kehidupan Militer, Dari Era 2000-an Hingga Sekarang

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x