Ketua BMPS Bali Desak Pemerintah Selamatkan Sekolah Swasta

1 Juni 2022, 21:51 WIB
Gede Ngurah Ambara Putra, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta /Dok. Ariek Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost

BULELENGPOST.COM - Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra mendesak pemerintah selamatkan sekolah swasta di Bali.

Dirinya menyebut, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah segera membuat Perda tentang Pendidikan yang mampu menyelamatkan dan melindungi keberlangsungan sekolah swasta yang saat ini sudah puluhan gulung tikar alias tutup akibat tak mendapatkan siswa.

Baca Juga: Tersisa 130 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 1 Juni 2022

Dirinya menyebut, kebijakan strategis yang memperkuat keberadaan sekolah swasta agar kembali berjaya seperti masa-masa sebelumnya amat ditunggu dan dibutuhkan saat ini.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 1 Juni 2022

Hal ini berdasarkan pemantauan dan laporan yang diterima BPMS Bali dari pihak sekolah-sekolah swasta terkait minimnya perolehan jumlah calon siswa baru menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces hari Kamis, 2 Juni 2022

"Tidak adanya kebijakan yang tegas tentang pembatasan siswa di sekolah-sekolah negeri, yang cenderung mencari siswa sebanyak-banyaknya. Bahkan, tak jarang yang membuka kelas baru atau jumlah siswa melebihi daya tampung. Padahal jumlah peserta didik setiap rombel (rombongan belajar) adalah 36 siswa," keluh Ngurah Ambara saat ditemui di Denpasar pada Selasa, 31 Mei 2022.

Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius hari Kamis, 2 Juni 2022

Ia menegaskan bagaimanapun, keberadaan sekolah-sekolah swasta yang selama ini sudah menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) namun kemudian menemui kendala, terhambat karena tidak mendapatkan siswa saat tahun ajaran baru, juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo hari Kamis, 2 Juni 2022

"Pemerintah juga memiliki tanggungjawab terhadap pendidikan swasta sesuai dengan ketentuan UU Sistem Pendidikan Nasional,” tandas Ngurah Ambara yang juga Ketua Umum Yayasan Taman Pendidikan 45 Denpasar ini.

Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini hari Kamis, 2 Juni 2022

Ia menambahkan sekolah-sekolah yang tidak bisa menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar karena tidak mendapat siswa saat ini dalam proses pendataan dan inventarisasi.

Kondisi yang memprihatinkan ini tak dapat dipungkiri akibat adanya persepsi masyarakat tentang biaya pendidikan di sekolah swasta yang relatif mahal dan anggapan kualitas pendidikan dan output SDM yang dihasilkan rendah, walau tak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Klaim Sekarang, Kode Redeem Mobile Legends Spesial Kamis, 2 Juni 2022

"Masih sekitar dua sekolah swasta hingga kini eksis dan menjadi pilihan favorit calon peserta didik karena kualitas dan fasilitas di lembaga pendidikan tersebut termasuk baik," ujarnya.

Sedangkan di sekolah swasta lain yang menjadi persoalan, minimnya kemampuan sarana dan prasarana sekolah swasta hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: Uji Keberuntunganmu Melalui Klaim Kode Redeem Clash of Clans 2 Juni 2022

Pihaknya mengusulkan, agar sekolah-sekolah swasta yang sudah kesulitan mendapatkan siswa, bisa dilakukan regrouping atau penggabungan sekolah untuk efisiensi anggaran pendidikan," pungkas Ngurah Ambara. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler