BULELENGPOST.COM - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Edaran (SE) Nomor.B.31.42076560/Dikpora dan Perwali Nomor 29 Tahun 2021, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah bisa dilaksaakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pihak sekolah di Kota Denpasar sudah dari jauh-jauh hari mempersiapkan sarana prasarana untuk bisa menjalankan PTM.
Salah satunya SMA Negeri 5 Denpasar yang sudah sejak lama telah mempersiapkan segala sesuatunya jakalau Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali mulai memberlakukan PTM.
Baca Juga: Kemenkes Akan Review dan Uji Klinis Terhadap Obat-obatan yang Beredar di Indonesia
"Kami sudah siapkan semuanya jauh-jauh hari sebelum PTM resmi dijalankan," kata Dra. Cokorde Istri Mirah Kusuma Widiawati, M.Sos, Kepala SMA Negeri 5 Denpasar saat dikonfirmasi Bulelengpost pada Senin, 4 Oktober 2021.
Dirinya mengatakan, seluruh ruangan kelas mengalami penyesuaian kapasitas menjadi 50 persen dari jumlah siswa pada biasanya.
Semestinya dalam 1 meja ditempati oleh dua orang siswa. Namun kini hanya ditempati satu orang siswa sajansesuai aturan dari Pemerintah.
Baca Juga: Seminggu Terakhir, Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Mencapai 4.562 Orang
Tidak hanya penyesuaian kapasitas ruangan kelas, Cok Istri Mirah juga telah menyiapkan Aplikasi PeduliLindungi di areal sekolah.