Kemenkes Akan Review dan Uji Klinis Terhadap Obat-obatan yang Beredar di Indonesia

- 4 Oktober 2021, 20:18 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika Umumkan Jika Semua Vaksin Covid 19 Gratis, Menkominfo: Jika Dipungut Biaya Laporkan ke Kontak ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika Umumkan Jika Semua Vaksin Covid 19 Gratis, Menkominfo: Jika Dipungut Biaya Laporkan ke Kontak ini /torstensimon / pixabay

BULELENGPOST.COM --- Kementrian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) serta rumah sakit untuk melakukan review dan uji klinis terhadap obat baru.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 4 Oktober 2021 melalui siaran alngsung di YouTube Sekretariat Presiden.

Uji klinis dan review pada obat Covid-19 yang beredar di Indonesia. Uji klinis dan review ini dilakukan pada seluruh jenis obat dari obat yang baru hingga yang bersifat manoklonal antibodi.

Baca Juga: Atasi Masalah Perut Kembung dengan Buah dan Sayuran Berikut Ini

Dia juga menargetkan hingga akhir tahun ini sudah diketahui obat Covid-19 yang cocok untuk masyarakat Indonesia.

Menkes juga mengatakan jika uji klinis itu akan melibatkan sebnayk 75 pasien dengan gejala Covid-19 ringan dan sedang selama 5 hari atau kurang.

Baca Juga: Daftar Desa Wisata di Kabupaten Gianyar Bali

Kemudian yang memiliki setidaknya satu faktor risiko mengalami sakit parah seperti sudah uzur.

Dalam prosesnya nanti, partisipan akan diminta untuk meminum molnupiravir dua kali sehari di rumah selama 5 hari.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x