BULELENGPOST.COM --- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diumumkan oleh pemerintah dan tentunya pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Indonesia guna memutus rantai Covid-19.
PPMKM diperpanjang dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 dengan rincian 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Atasi Masalah Perut Kembung dengan Buah dan Sayuran Berikut Ini
Baca Juga: Siap-siap, Berikut Dama Korea dan Reality Show yang segera Tayang di Netflix
Kawasan aglomerasi Jabodetabek juga dinyatakan masih berada bada level 3, hal ini disebabkan oleh tingkat vaksinasi di beberapa wilayah dinilai masih kurang.
Baca Juga: Desa Wisata Taro Wakili Indonesia di Ajang Economic Development Through Tourism Village Development
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Selama Operasi Patuh Jaya, Kendaraan Roda Dua Paling Banyak Melanggar
"Bogor, Tangerang dan Bekasi masih kurang capaian vaksinasi dan kami akan melakukan task force untuk ini," kata Menteri Luhut.