PPKM Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021, Menteri Luhut: Ada Penambahan untuk Level 3

- 4 Oktober 2021, 16:40 WIB
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memperketat perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia untuk mencegah menyebarnya varian Mu dan Lambda
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memperketat perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia untuk mencegah menyebarnya varian Mu dan Lambda /Youtube/Sekretariat Presiden

BULELENGPOST.COM --- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diumumkan oleh pemerintah dan tentunya pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Indonesia guna memutus rantai Covid-19.

PPMKM diperpanjang dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 dengan rincian 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Atasi Masalah Perut Kembung dengan Buah dan Sayuran Berikut Ini

Baca Juga: Siap-siap, Berikut Dama Korea dan Reality Show yang segera Tayang di Netflix

Kawasan aglomerasi Jabodetabek juga dinyatakan masih berada bada level 3, hal ini disebabkan oleh tingkat vaksinasi di beberapa wilayah dinilai masih kurang.

Baca Juga: Desa Wisata Taro Wakili Indonesia di Ajang Economic Development Through Tourism Village Development

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Selama Operasi Patuh Jaya, Kendaraan Roda Dua Paling Banyak Melanggar

"Bogor, Tangerang dan Bekasi masih kurang capaian vaksinasi dan kami akan melakukan task force untuk ini," kata Menteri Luhut.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x