Polda Metro Jaya: Selama Operasi Patuh Jaya, Kendaraan Roda Dua Paling Banyak Melanggar

- 4 Oktober 2021, 10:13 WIB
Ilusterasi knalpot bising
Ilusterasi knalpot bising /1187283 /pixabay

BULELENGPOST.COM --- Polda Metro Jaya setidaknya telah menindak sebanyak 3.595 kendaraan knalpot bising selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021.

Tindakan yang diberikan kepada pengendara yang melanggar adalah tilang. Hla itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

Tak hanya itu, polisi juga menyita knalpot yang melanggar aturan itu. "Untuk pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standar berjumlah 3.595 kendaraan," kata Argo, dikutip dari PMJ News pada Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, No Time to Die Raup Pendapatan Rp1,6 Triliun

Lebih lanjut, AKBP Argo Wiyono juga mengatakan jika selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 kendaraan roda dua menjadi pelanggar terbanyak.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021. Salah satu sasaran dalam operasi itu adalah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Tambahan 800 ribu Dosis Vaksin Pfizer tiba di Indonesia

Disis lain, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan jika knalpot bisning menyebabkan polusi udara hingga merusak konsentrasi pengendara lain yang bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Bali Dua Hari ke Depan, Rata-rata Cerah dan Berwan

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x