Pandemi COVID-19 Belum Usai, IGJ Minta Penetapan Status Endemi Jangan Terburu-buru

- 4 Oktober 2021, 10:54 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau ketersediaan isoter di saat melonjaknya jumlah kasus Covid-19 beberapa waktu lalu
Presiden Jokowi saat meninjau ketersediaan isoter di saat melonjaknya jumlah kasus Covid-19 beberapa waktu lalu /antara news

BULELENGPOST.COM - Lembaga Indonesia for Global Justice (IGJ) mengingatkan pemerintah RI untuk tidak tergesa-gesa dalam menetapkan status COVID-19 menjadi endemi.

IGJ menilai, meski kebijakan pelonggaran PPKM telah menggairahkan berbagai sektor perekonomian, pandemi Covid-19 belum usai dan masih perlu dievaluasi.

"Tentu tidak dengan gegabah terburu-buru menetapkan status menjadi endemi. Evaluasinya harus lebih matang," kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti ketika dihubungi di Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021

Menurut Rachmi, jika tidak dilaksanakan dengan matang, maka ke depannya hanya berpotensi menaikkan kembali jumlah kasus.

Baca Juga: Merger Indosat-Tri Dinilai Untungkan Konsumen Telekomunikasi di Indonesia

Dilansir dari Antara News, Senin, 4 Oktober 2021, langkah pemerintah ke arah endemi juga perlu dikombinasikan dengan langkah-langkah kesehatan yang diperlukan seperti menjamin bahwa proses vaksinasi sudah dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Memang harapannya, masih menurut dia, jika situasi semakin membaik akan ada dampak terhadap geliat ekonomi dari pelonggaran aktivitas masyarakat.

"Ekonomi diharapkan dapat berdampak berangsur pulih. Ketika kegiatan ekonomi dapat berjalan harapannya bisa juga mendongkrak daya beli masyarakat," katanya.

Baca Juga: 126.000 Galon Minyak Tumpah di Lepas Pantai California, Puluhan Ribu Satwa Liar dan Ikan Mati

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x