BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali merilis jumlah kasus Covid-19 untuk Provinsi Bali per Sabtu, 18 September 2021.
Jumlah kasus positif covid-19 di Provinsi Bali secara komulatif paling banyak terjadi di Kota Denpasar sebanyak 37.038 orang positif, diikuti Kabupaten Badung sebanyak 20.177 orang dan Kabupaten Tabanan 11.298 orang.
Berdasarkan data resmi dari Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19 per Sabtu, 18 September 2021, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 111.285 orang, kasus sembuh 105.010 orang dan pasien meninggal 3.826 orang.
Baca Juga: Aneka Teh Sebagai Obat Herbal untuk Mengatasi Sembelit
Baca Juga: Kurangi Konsumsi Minuman Ini jika Sudah Berusia 40 ke atas
Jumlah kesembuhan juga meningkat sebanyak 220 orang yang terdiri dari Jembrana (16 orang), Kabupaten Tabanan (20 orang), Kabupaten Badung (42 orang), Kabupaten Gianyar (16 orang), Kabupaten Klungkung (5 orang), Kabupaten Bangli (11 orang), Kabupaten Karangasem (24 orang), Kabupaten Buleleng (20 orang) dan Kota Denpasar (66 orang).
Baca Juga: Objek Wisata di Kabupaten Klungkung Mulai Dibuka
Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Sabtu, 18 September 2021, Baik untuk Meramu Obat-obatan
Made Rentin, Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 menyampaikan, berdasarkan hasil pemutakhiran peta zonasi terhadap risiko COVID-19 yang dirilis Satgas Nasional pada Kamis, 16 September 2021, 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali sudah berstatus zona oranye (risiko sedang) dan 3 Kabupaten lainnya berstatus zona kuning (risiko rendah).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Jumat, 17 September 2021, Bali Berpotensi Hujan dan Ketinggian Gelombang Laut
Baca Juga: KPK Panggil Lima Saksi Terkait Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemprov Yogyakarta
Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Covid-19 merilis kondisi sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yakni berstatus zona orange (risiko sedang).
Baca Juga: 26 anggota Pramuka Denpasar Terima Lencana Pancawarsa
Baca Juga: 3500 orang Mulai Kunjungi Dua Objek Wisata di Kabupaten Tabanan
"Kami menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Bali untuk selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan," kata Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali. ***