BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman mengenai kondisi dan keadaan masing-masing daerah di Indonesia terkait status Covid-19.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covid19.go.id pada Kamis, 16 September 2021, sebanyak 6 Kabupaten/Kota di Bali berstatus daerah Zona Orange (Resiko Sedang).
Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.
Baca Juga: Kasus Sembuh di Bali Capai 523 orang Kamis, 16 September 2021
Sedangkan 3 Kabupaten di Bali berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Karangasem. Ini merupakan kabar gembira untuk masyarakat.
Baca Juga: Seberapa Sering Melakukan Pemeriksaan Mata ke Dokter, Berikut Penjelasannya
Sebelumnya, Pemerintah pernah menetapkan 9 Kabupaten/Kota di Bali berstatus Zona Orange (Resiko Sedang).
Seiring dengan berubahnya status Zona Merah menjadi Zona Orange dan Zona Kuning, Pemerintah mulai mengizinkan untuk membuka beberapa lokasi seperti Pusat Perbelanjaan/Mal dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) dengan tetap mengacu pada Surat Edaran di masing-masing Kabupaten/Kota.