3 Kabupaten di Bali Berstatus Zona Kuning dan 6 Kabupaten Berstatus Zona Orange

- 16 September 2021, 18:46 WIB
Data zonasi risiko penyebaran covid-19 di Provinsi Bali per Kamis 16 September 2021
Data zonasi risiko penyebaran covid-19 di Provinsi Bali per Kamis 16 September 2021 /Dok. Covid19.go.id

BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman mengenai kondisi dan keadaan masing-masing daerah di Indonesia terkait status Covid-19.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covid19.go.id pada Kamis, 16 September 2021, sebanyak 6 Kabupaten/Kota di Bali berstatus daerah Zona Orange (Resiko Sedang).

Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Kasus Sembuh di Bali Capai 523 orang Kamis, 16 September 2021

Sedangkan 3 Kabupaten di Bali berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Karangasem. Ini merupakan kabar gembira untuk masyarakat.

Baca Juga: Seberapa Sering Melakukan Pemeriksaan Mata ke Dokter, Berikut Penjelasannya

Sebelumnya, Pemerintah pernah menetapkan 9 Kabupaten/Kota di Bali berstatus Zona Orange (Resiko Sedang).

Baca Juga: Usia di Bawah 12 Tahun Diralang Melakukan Perjalanan, Berikut Aturan Baru Perjalanan Menuju dan Keluar Bali

Seiring dengan berubahnya status Zona Merah menjadi Zona Orange dan Zona Kuning, Pemerintah mulai mengizinkan untuk membuka beberapa lokasi seperti Pusat Perbelanjaan/Mal dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) dengan tetap mengacu pada Surat Edaran di masing-masing Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x