BULELENGPOST.COM --- Pertanyaan yang kerap kali muncul tetang kesehatan mata adalah berapa kali harus melakukan check up ke dokter?
Memeriksakan kesehatan mata memang wajib dilakukan meski tidak ada keluhan atau gangguan. Terkait seberapa sering melakukan pengecekan mata ke dokter ahli ternyata ada penjelasan khusus terkait itu.
Untuk Anda yang berusia di bawah 40 tahun, memeriksakan mata dianjurkan setiap dua tahun sekali.
Sedangkan untuk Anda yang berusia 40 tahun ke atas sebaiknya melakukan pemeriksaan mata setiap satu atau dua tahun sekali.
Nantinya, dokter akan membantu mencari tahu penyebab bila ditemukan gangguan pada mata semisal penglihatan yang memburam.
Baca Juga: Indonesia Siapkan Diri Menuju Transformasi Digital, Kominfo Fokus ke 10 Prioritas Ini
Dilansir dari laman Antaranews pada Kamis, 9 September 2021. Gangguan itu masuk dalam kategori gejala penyakit yang lebih serius seperti penyakit Age-related Macular Degeneration (AMD) atau degenerasi makula terkait usia.
"Ada gangguan refraksi dan organik. Pada gangguan refraksi, cahaya yang masuk ke mata tidak bisa difokuskan, penanganannya adalah dengan memperbaiki fokus lewat kacamata," kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Cabang DKI Jaya dr. Elvioza, SpM(K).