Tersisa 979 Kasus Aktif Covid-19 di Provinsi Senin, 4 Oktober 2021

4 Oktober 2021, 19:34 WIB
Made Rentin, Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali /Ariek Putra Wijaya/Bulelengpost

BULELENGPOST.COM - Penerapan PPKM kembali diperpanjang dari 5 - 15 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 4 Oktober 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 di Provinsi Bali Senin, 4 Oktober 2021

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Senin, 4 Oktober 2021.

Rincian Data Kasus Aktif dan Tempat Perawatan pada Senin, 4 Oktober 2021 sebagai berikut :

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021, Menteri Luhut: Ada Penambahan untuk Level 3

Kasus Aktif yang masih tersisa sampai saat ini Senin, 4 Oktober 2021 mencapai 979 orang.

1. RS Rujukan = 265 orang dirawat (27,07%).

2. Isolasi Terpusat = 515 orang dirawat (56,20%).

3. Isolasi Mandiri = 199 orang dirawat (20,33%).

Baca Juga: Atasi Masalah Perut Kembung dengan Buah dan Sayuran Berikut Ini

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat (Isoter) sebagai berikut :

1. Kapasitas = 4.720 bed

2. Terisi = 515 bed (10,91%)

3. Tersisa = 4.205 bed (89,09%)

Baca Juga: Desa Wisata Taro Wakili Indonesia di Ajang Economic Development Through Tourism Village Development

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 356 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler