BULELENGPOST.COM - Pelaku pariwisata di Bali baru 60 persen mengantongi Sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).
Sampai saat ini, baru 726 usaha pariwisata di Bali yang telah menjalani proses audit sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Enviroment Sustainability (CHSE) pada tahun 2021.
726 usaha pariwisata yang sudah menjalankan proses audit CHSE terdiri dari 139 hotel dan 587 non-hotel.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan e-Meterai, Permudah Maysrakat dalam Urusan Dokumen Digital
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Bali Dua Hari ke Depan, Rata-rata Cerah dan Berwan
Tahun ini Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan 1.200 kuota Sertifikasi CHSE yang terdiri dari 200 hotel dan 1.000 non-hotel dengan target selesai audit Akhir Oktober.
"Data hingga Selasa, 28 September 2021 telah dilakukan audit sebanyak 139 hotel, non hotel sebanyak 587 atau baru sekitar 60 persen dari target, masih terdapat waktu satu bulan kami dan konsorsium melakukan sosialisasi serta audit", kata Dedih Budiawan Sugianto, Kepala Cabang PT. Sucofindo dilansir Bulelengpost dari laman Antara pada Kamis, 30 September 2021.
Baca Juga: Lirik Lagu Dirty Heads Vacation
Baca Juga: Kisah 'Bahaya Seram' BNPB Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami di Ambon