BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Minggu, 12 Desember 2021
Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Minggu, 12 Desember 2021 sebagai berikut :
Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 151 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Minggu, 12 Desember 2021.
Baca Juga: Harry Potter Pecahkan Rekor Sebagai Buku Termahal Karya Fiksi Abad ke-20
Vaksin 2 Capai 90,01 % dan Kasus Aktif Konsisten Turun, Dirawat di Rumah Sakit Berkurang.
1. RS Rujukan = 30/ 19,87 %
2. Isolasi Terpusat = 87/ 57,62 %
3. Isolasi Mandiri = 34/ 22,51 %
Baca Juga: Kian Meningkat, Inggris Catatkan 633 Kasus Positif Covid-19 Varian Omicron
Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :
1. Kapasitas = 883 bed
2. Terisi = 87 bed (9,85 %)
3. Tersisa = 796 bed (90,15 %)
Baca Juga: Berikut Ini adalah Kata Sandi Paling Umum Digunakan di Dunia
Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***