Tersisa 151 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Minggu, 12 Desember 2021

12 Desember 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi virus corona. CEO Moderna sebut vaksin yang ada mungkin tak efektif terhadap varian Omicron. /Pixabay/Geralt

BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Minggu, 12 Desember 2021

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Minggu, 12 Desember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 151 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Minggu, 12 Desember 2021.

Baca Juga: Harry Potter Pecahkan Rekor Sebagai Buku Termahal Karya Fiksi Abad ke-20

Vaksin 2 Capai 90,01 % dan Kasus Aktif Konsisten Turun, Dirawat di Rumah Sakit Berkurang.

1. RS Rujukan = 30/ 19,87 %

2. Isolasi Terpusat = 87/ 57,62 %

3. Isolasi Mandiri = 34/ 22,51 %

Baca Juga: Kian Meningkat, Inggris Catatkan 633 Kasus Positif Covid-19 Varian Omicron

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :

1. Kapasitas = 883 bed

2. Terisi = 87 bed (9,85 %)

3. Tersisa = 796 bed (90,15 %)

Baca Juga: Berikut Ini adalah Kata Sandi Paling Umum Digunakan di Dunia

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler