BULELENGPOST.COM --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat Buleleng yang terkena dampak Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra, S.Sos.MM di ruang kerjanya.
Dilansir melalui laman Bulelengkab Sabtu, 28 Agustus 2021. Untuk data masyarakat yang terdampak PHK akan diserahkan ke masing-masing keluarahan /desa yang kemudian data yang telah terkumpul itu akan diverifikasi serta divalidasi keberadaannya oleh tim Dinas Sosial.
Baca Juga: DPR Panggil Himbara Terkait Dana Bantuan Sosial Tidak Cair
Baca Juga: Dewa Penyelamat, Muhammad Rahmat Bawa Bali United Juara Klasemen Sementara Liga 1 Indonesia
Nantinya, warga yang terdampak PHK dan dianggap layak, akan masuk ke dalam daftar tunggu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sehingga nanti program-program dari daerah/pusat bisa disalurkan melalui mekanisme ke DTKS," tutur Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra, S.Sos.MM.
Baca Juga: Ketahui Kemungkinan Penyebab Telinga Sering Merasa Gatal
Baca Juga: 105.000 Pengungsi dari Berbagai Negara Berhasil Dievakuasi dari Kabul