5 Kabupaten di Bali Berstatus Zona Kuning, 4 Kabupaten Lainnya masih Zona Orange

- 22 September 2021, 17:59 WIB
Laporan Satgas Penanggulangan Covid-19 perihal Status Kabupaten/Kota di Bali per Rabu, 22 September 2021
Laporan Satgas Penanggulangan Covid-19 perihal Status Kabupaten/Kota di Bali per Rabu, 22 September 2021 /Dok. Covid19.go.id

BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman mengenai kondisi dan keadaan masing-masing daerah di Indonesia terkait status Covid-19.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covid19.go.id pada Rabu, 22 September 2021, Kabupaten/Kota di Bali berstatus daerah Zona Orange (Risiko Sedang) dan Zona Kuning (Risiko Rendah).

Kabupaten yang berstatus Zona Orange (Risiko Sedang) yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar.

Baca Juga: BNPB Alokasikan 3 Juta Masker untuk PON XX Papua

Baca Juga: Kasus Sembuh di Bali Bertambah 236 orang Rabu, 22 September 2021

Sedangkan Kabupaten yang berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) yaitu Jembrana, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan 6 Kabupaten/Kota berstatus Zona Orange (Risiko Sedang) dan 3 Kabupaten berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan meskipun sudah menjadi Zona Kuning di 5 Kabupaten di Bali, masyarakat tetap diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Phil Collins Tampil di Atas Kursi Roda Sepanjang Pertunjukan Konser The Last Domino

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x