Forkom Taksu Bali Dorong Sulinggih PHDI Terbitkan Bhisama Larang Sampradaya

- 10 Oktober 2021, 18:14 WIB
Ketua Umum Forum Komunikasi Taksu Bali Jro Mangku Ketut Wisna, ST., MT
Ketua Umum Forum Komunikasi Taksu Bali Jro Mangku Ketut Wisna, ST., MT /Dok. Ngurah Dibia

BULELENGPOST.COM - Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali yang merupakan gabungan 33 yayasan dan paguyuban mendorong sulinggih dresta (aturan adat, red) Bali dan Nusantara untuk menerbitkan Bhisama (fatwa, red) pelarangan sampradaya (aliran kepercayaan, red) asing.

Mereka juga mendesak para Sulinggih (pendeta, red) untuk tidak mendukung dan mengakomodir tokoh-tokoh sampradaya asing di internal Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Pengurus dan seluruh umat Hindu semestinya memposisikan lembaga besar keumatan ini untuk memuliakan peran dan wewenang Sulinggih (pendeta, red).

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Minggu, 10 Oktober 2021

Penegasan itu dilontarkan Ketua Umum Forkom Taksu Bali Jro Mangku Ketut Wisna, ST MT, yang akrab disapa JMW, didampingi Kordinator Tim Hukum Bali Metangi Jro Komang Sutrisna, SH, saat ditemui di Denpasar pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

JMW menyampaikan terkait dengan Mahasabha PHDI Pusat yang rencananya akan digelar akhir Oktober ini, Forkom Taksu Bali pada Jumat, 8 Oktober 2021 malam telah melaksanakan rapat kordinasi dan menghasilkan pernyataan sikap.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Senin, 11 Oktober 2021, Tidak Baik Bersenggama

"Forkom Taksu Bali menginginkan PHDI itu dikembalikan rohnya sebagai organisasi para sulinggih. Kami berharap dan mendorong para sulinggih yang berada di PHDI itu untuk membuat dan menerbitkan Bhisama penolakan dan pencabutan pengayoman sampradaya asing. Itu harapan dari kita," tandasnya.

Diketahui Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) merupakan lembaga umat yang tertinggi, yang pada hakikatnya sebagai organisasi sabha para Pandita (sulinggih), sedangkan para Walaka hanya sebagai pembantu dan pelaksana terhadap keputusan-keputusan dan Bhisama dari Sabha atau Paruman Pandita.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah