BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 1 Nopember 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Sabtu, 20 November 2021
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Sabtu, 20 November 2021 sebagai berikut :
Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Minggu, 21 November 2021
Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 154 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Sabtu, 20 November 2021.
Baca Juga: Tips Agar Cepat Hamil Setelah Menikah