BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Baca Juga: Ramalan Lengkap Sagitarius Kamis, 2 Desember 2021
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile 1 Desember 2021: Skin, Outfit, hingga Diamonds Gratis
Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Selasa, 30 November 2021 sebagai berikut :
Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 169 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Selasa, 30 November 2021.
Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Kamis, 2 Desember 2021
1. RS Rujukan = 67/ 39,64 %
2. Isolasi Terpusat = 79/ 46,75 %
3. Isolasi Mandiri = 23/ 13,61 %
Baca Juga: Varian Omicron Menyeruak, Akademisi: Bali Sementara Cukup Andalkan Wisdom Dulu
Sedangkan untuk tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :
1. Kapasitas = 883 bed
2. Terisi = 79 bed (8,95 %)
3. Tersisa = 804 bed (91,05 %)
Baca Juga: Bali United Tundukkan Persijara Banda Aceh 5 Gol Tanpa Balas
Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***