BULELENGPOST.COM --- Varian Omicron telah masuk Indonesia, hingga Kamis, 23 Desember 2021 setidaknya 8 orang telah terkonfirmasi positif dan menjalani karantina.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Indonesia pun telah mengintruksikan seluruh jajaran dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menunda perjalanan jika tidak dalam keadaan mendesak guna mencegah penyebaran Varian Omicron.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Tahun 2022 Bergantung Pada Varian Omicron, Ini Kata Menteri Luhut
Baca Juga: 3 Lagu Ed Sheeran yagn Membuat Baper, Sempurna dan Mewakili Perasaan
Selain itu, pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/7183/SJ yang sudah ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2021.
Dimana SE tersebut mengatur tentang upaya pencegahan Covid-19 dan optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Waspada, Kombinasi Varian Delta dan Varian Omicron Lebih Lerbahaya, Ini Kata Ilmuan
Baca Juga: Timnya Gagal Lolos Semifinal Liga 2 2021, Pelatih Sriwijaya FC Minta Maaf
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan,S.STP.,M.M., pun meminta seluruh lapisan masyarakat Buleleng untuk tetap taat pada protokol kesehatan.