BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman mengenai kondisi dan keadaan masing-masing daerah di Indonesia terkait status Covid-19.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covid19.go.id pada Rabu, 19 Januari 2022, Kabupaten/Kota di Bali berstatus daerah Zona Kuning (Risiko Rendah) dan Zona Hijau (Tidak ada kasus).
Kabupaten yang berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar.
Baca Juga: Pengertian dan Bagian dari Triwara
Pemerintah mengumumkan bahwa Kabupaten yang berstatus Zona Hijau (tidak ada kasus) di Bali yaitu Kabupaten Klungkung.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan seluruh Kabupaten/Kota berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah), namun kini Kabupaten Klungkung masuk Zona Hijau (tidak ada kasus).
Baca Juga: Khasiat Buah Sirsak yang jarang Diketahui, Atasi Pencernaan hingga Anti Kanker
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan meskipun sudah menjadi Zona Kuning di 8 Kabupaten di Bali dan 1 Kabupaten menjadi Zona Hijau, masyarakat tetap diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Rabu 19 Januari 2022