Google Bakal Pecat Karyawan yang Ogah Ikut Aturan Vaksinasi

- 15 Desember 2021, 10:55 WIB
Kantor Google di Silicon Valley
Kantor Google di Silicon Valley /Pixabay

BULELENGPOST.COM - Google dikabarkan akan memecat karyawannya apabila mereka tidak mau mengikuti aturan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut menyusul munculnya varian baru virus corona Omicron yang telah menyebar ke sejumlah negara.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 15 Desember 2021, sebuah memo yang diedarkan oleh pimpinan Google mengatakan karyawan hanya memiliki tenggang waktu hingga 3 Desember untuk menyatakan status vaksinasi mereka.

Baca Juga: 5 Diet Terbaik Sepanjang 2021: Mediterania, Flexitarian, hingga Mayo Clinic

Tak hanya itu, karyawan juga harus mengunggah dokumentasi yang menunjukkan bukti atau dapat mengajukan pengecualian medis apabila tidak bisa melakukan vaksinasi.

Setelah tanggal yang sudah ditentukan itu, Google mengatakan akan menghubungi karyawan yang belum mengunggah status dan bagi mereka yang permintaan pengecualiannya tidak disetujui oleh Google.

Baca Juga: Tiga Anggotas Cast Baru Tampil Perdana di Episode 11 Anime Platinum End

Jika ada karyawan yang tidak mematuhi aturan vaksinasi sampai tanggal 18 Januari 2022, maka karyawan tersebut akan dikenai sanksi berupa ‘dirumahkan’ atau dipaksa cuti tanpa dibayar selama 30 hari bahkan akan kehilangan pekerjaannya.

Sebelumnya, Google akan memberlakukan kembali para karyawannya untuk kembali ke kantor selama sekitar tiga hari seminggu mulai 10 Januari mendatang.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x