Peneliti: Pengawasan dan Edukasi Mengenai Fintech Perlu Digencarkan

- 23 Oktober 2021, 09:11 WIB
Ilustrasi teknologi finansial
Ilustrasi teknologi finansial /antara news

BULELENGPOST.COM - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu menyatakan, pengawasan terhadap perusahaan teknologi finansial (fintech) yang dilakukan OJK perlu digencarkan.

Disamping itu para regulator juga perlu melakukan edukasi seiring dengan meningkatnya sorotan publik terhadap perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.

"Mengawasi fintech perlu berjalan bersamaan dengan edukasi mengenai literasi keuangan agar masyarakat yang tidak memiliki akses ke perbankan dapat tetap menikmati layanan keuangan," kata Thomas Dewaranu dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 23 Oktober 2021

Dikutip dari Antara News, Sabtu, 23 Oktober 2021, fungsi pengawasan atas fintech diperlukan untuk memastikan konsumen mendapatkan perlindungan atas penggunaan data mereka dan memastikan mereka memahami layanan yang mereka akses dengan baik serta transparan.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 23 Oktober 2021 Berhadiah SCAR Cupid dan Street Boy Bundle

Dia menambahkan bahwa fungsi pengawasan juga dapat dilakukan melalui edukasi keuangan masyarakat agar mereka menghindari perusahaan pinjaman online (pinjol) sekaligus memiliki kemampuan manajemen keuangan untuk dapat menghindari gagal bayar.

Lanjut Thomas, kegiatan ekonomi tradisional dengan lembaga keuangan seperti bank, saat ini sudah bertransformasi ke arah pemanfaatan teknologi yang masif yang memunculkan pemain baru yang menawarkan berbagai jasa, di antaranya adalah kemunculan fintech.

"Fintech memiliki fleksibilitas yang tidak dimiliki oleh lembaga keuangan lainnya, seperti menyediakan pinjaman dengan nominal yang lebih kecil, persyaratan lebih mudah dan proses yang relatif lebih singkat," katanya.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 23 Oktober 2021 Berhadiah Primogems dan Mystic Enhancement Ore

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah