BULELENGPOST.COM---Kepolisian Polsek Denpasar Timur menangkap seorang pria bernama Yudi Sujito. Mantan supir travel ini ditangkap karena menjadi pengepul judi togel.
Pria berusia 53 tahun ini ditangkap di komplek Pasiran Jalan Bay Pas Ngurah Rai Denpasar Timur pada Minggu 28 Agustus 2022 lalu.
Dalam Release kasus di Kantor Polsek Denpasar Timur, Kamis 1 September 2022 atas se-ijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Made Galih Artawiguna, mengungkapkan pelaku sebelumnya adalah supir travel.
Dia lalu beralih pekerjaan menjadi penjual togel on line. "Dia sudah beraksi selama 1,5 bulan dengan omzet per-hari sebesar Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 150.000," katanya, Kamis 1 September 2022.
Di lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti yang dapat diamankan berupa satu) buah HP Oppo Type A54, satu buah Kartu ATM Bank BRI, satu buku tabungan Bank BRI, satu buah Buku Mimpi dan uang tunai sebesar Rp. 345.000,- (tia ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Kini pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur itu ditahan di Polsek Denpasar Timur. Dia dikenakan pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 UU RI No. 07 Tahun 1974 tentang perjudian.
"Ada pun modus pelaku melakukan praktek judi online yakni apabila ada warga yang membeli nomor togel kepada pelaku kemudian pelaku mengetik nomor togel yang dibeli warga masyarakat di Hpnya lalu dikirim ke situs Kingdom," tegas Kapolsek Denpasar Timur.
Nengah Sudirarta, juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan judi dalam bentuk apapun.
"Kami dari pihak kepolisian mengharapkan untuk segera berhenti disamping melanggar peraturan perundang -undangan yang ada diharapkan masyarakat melakukan kegiatan yang positif," pungkasnya.***