Pengepul Togel di Denpasar Ditangkap, Mengaku Terpaksa Karena Pandemi

1 September 2022, 21:42 WIB
Pelaku ditahan karena melakukan praktik menjadi pengepul togel. /Anton Perkasa
 
 
 
BULELENGPOST.COM---Kepolisian Polsek Denpasar Timur menangkap seorang pria bernama Yudi Sujito. Mantan supir travel ini ditangkap karena menjadi pengepul judi togel.
 
 
 
Pria berusia 53 tahun ini ditangkap di komplek Pasiran Jalan Bay Pas Ngurah Rai Denpasar Timur pada Minggu 28 Agustus 2022 lalu. 
 
 
 
Dalam Release kasus  di Kantor Polsek Denpasar Timur, Kamis 1 September 2022  atas se-ijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kapolsek Denpasar Timur  Kompol I Nengah Sudiarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Made Galih Artawiguna, mengungkapkan pelaku sebelumnya adalah supir travel. 
 
Baca Juga: Geger Pria Mengamuk di Jalan Kuta Utara, Dua Pengendara Ditusuk Pisau
 
Dia lalu beralih pekerjaan menjadi penjual togel on line. "Dia sudah beraksi selama 1,5 bulan dengan omzet  per-hari sebesar Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 150.000," katanya, Kamis 1 September 2022.
 
Baca Juga: Pria Tusuk Pengendara di Kuta Utara Berpeluang Tak Bisa Dijerat Hukum
 
Di lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti yang dapat diamankan  berupa satu) buah  HP Oppo Type A54, satu buah Kartu ATM Bank BRI, satu buku tabungan  Bank BRI, satu buah Buku Mimpi dan uang tunai sebesar Rp. 345.000,- (tia ratus empat puluh lima ribu rupiah).
 
 
Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing dan Shio Babi hari Jumat, 2 September 2022
 
Kini pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur itu ditahan di Polsek Denpasar Timur. Dia dikenakan pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 UU RI No. 07 Tahun 1974 tentang perjudian.
 
Baca Juga: Peruntungan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet hari Jumat, 2 September 2022
 
"Ada pun modus pelaku melakukan praktek judi online yakni apabila ada warga  yang membeli nomor togel kepada pelaku  kemudian pelaku mengetik nomor togel yang dibeli  warga masyarakat di Hpnya lalu dikirim ke situs Kingdom," tegas Kapolsek Denpasar Timur.
 
Baca Juga: Resmi Tayang September 2022, Harga Tiket One Pice Film: Red Capai Rp860 Ribu
 
Nengah Sudirarta, juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan judi dalam bentuk apapun. 
 
Baca Juga: Peruntungan Shio Tikus, Shio Kerbau dan Shio Macan hari Jumat, 2 September 2022
 
 
"Kami dari pihak kepolisian mengharapkan  untuk segera berhenti disamping melanggar peraturan perundang -undangan yang ada diharapkan masyarakat melakukan kegiatan yang positif," pungkasnya.***
Editor: Anton Perkasa

Tags

Terkini

Terpopuler