Barang Bukti 50 Ribu Saat Ditangkap, Pria Pengepul Togel di Denpasar Terancam Denda Rp.6 Miliar

13 September 2022, 20:31 WIB
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp50 ribu /Anton Perkasa

 

 

BULELENGPOST.COM---Pengepul judi togel bernama Dhona Mardiana ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan.

 

Dari tangan pria berusia 42 tahun itu, diamankan barang bukti uang tunai Rp. 50 ribu.

 

Akibatnya dia dijerat dengan pasal 45 ayat (2) yo pasal 27 ayat (2) undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elllektronik.

Baca Juga: Update Jadwal Liga 1 Indonesia Rabu, 14 September 2022 dan Hasil Pertadningan Borneo vs Bhayangakara

Ancaman pidananya yakni penjara paling lama 6enam. Selain itu dia juta terancam denda Rp1 miliar.

Baca Juga: Update Jadwal Liga 1 Indonesia Rabu, 14 September 2022 dan Hasil Pertadningan Borneo vs Bhayangakara

"Pelaku diamankan di kosnya, Jalan Glogor Carik Nomor 99X Pemogan, Denpasar Selatan pada hari Kamis tanggal 9 September 2022 pada pukul 18.30 wita," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana didampingi Kanitreskrim AKP I Made Putra Yudistira, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing dan Shio Babi hari Rabu, 14 September 2022

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada yang bermain judi togel di tempat kejadian perkara (TKP).

 


Sehingga Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel segera melakukan penyelidikan kemudian pelaku diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Denpasar Selatan.

 

Baca Juga: Peruntungan Shio Kelinci, Shio Naga dan Shio Ular hari Rabu, 14 September 2022

"Saat diinterogasi, Dhona mengakui setelah pesanan nomer diterima, dia akan memasang secara online melalui akun pribadinya, yaitu aplikasi Akun Luna Togel dan mendapat keuntungan

sebesar 28 persen dari pemasangan dua angka, keuntungan 45 persen dari pemasangan tiga angka dan keuntungan sebesar 65 persen dari pemasangan empat angka," bebernya.

 

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Rabu, 14 September 2022

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa sebuah Hp Realme warna biru, Hp Xiomi Poco M3 warna hitam.

 

"Selain itu juga diamankan Hp Samsung Galaxy A03 S, uang tunai Rp 50 ribu, dan kartu ATM atas nama pelaku” tambahnya.

Baca Juga: Confidential Assignment 2 Tayang, Berikut Sinopsis Lengkapnya


Pelaku mengaku telah menjadi pengepul judi online sejak pandemi Covid-19.

Alasannya menjadi pengepul judi karena masalah ekonomi dikarenakan usaha garmen yang digelutinya sepi orderan. ***

Editor: Anton Perkasa

Tags

Terkini

Terpopuler