Jadi Tersangka, Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang

- 11 November 2021, 19:00 WIB
Polisi saat merilis penetapan tersangka terhadap sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 11 November 2021
Polisi saat merilis penetapan tersangka terhadap sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 11 November 2021 /Antara News

BULELENGPOST.COM  - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya, ditahan di Polres Jombang.

Penahanan itu dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A.

"Setelah dijadikan tersangka, terhadap Joddy dilakukan penahan di Polres Jombang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari Antara News, Kamis 11 November 2021.

Baca Juga: Karir dan Keuangan 12 Zodiak untuk Jumat, 12 Nopember 2021

Sebelum menetapkan Joddy menjadi tersangka, pada Senin, 8 November 2021 penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mendatangkan tim labfor dari Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti kendaraan Pajero.

Kemudian, di sore hari penyidik melakukan gelar perkara yang pertama terkait langkah-langkah proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilaksanakan.

Esoknya, 9 November 2021 penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

Kombes Gatot melanjutkan pada hari yang sama, Tubagus Joddy sudah dinyatakan sehat dan dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga: Ketahui Makanan yang Bisa Menurunkan Sistem Kekebalan Tubuh

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x