Nganggur, Pasek Winaya Curi HP Untuk Hadiah ke Kekasih Hatinya

- 9 September 2022, 08:12 WIB
Pelaku Komang Pasek Winaya memberikan HP yang telah dicurinya untuk kekasihnya
Pelaku Komang Pasek Winaya memberikan HP yang telah dicurinya untuk kekasihnya /Anton perkasa
 
 
 
BULELENGPOST.COM---Polisi menangkap seorang pria bernama Komang Pasek Winaya.
 
 
 
Dia ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Timur karena mencuri satu unit hp milik korban Rofy Meida Syahputra.


Pelaku sendiri merupakan seorang pengangguran. Dia nekat mencuri hp itu untuk dijadikan hadiah bagi kekasihnya.
 
Baca Juga: Mimih, Nelayan di Buleleng Tak Kunjung Kembali, Jukungnya Ditemukan Kosong di Tengah Laut

Akibat perbuatannya, dia ditangkap pada Sabtu (3/9/2022) pukul 23.00 WITA, di tempat tinggalnya di kosan yang terletak di Jalan Bung Tomo no. 10.B, Denpasar Timur.
 
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Rp600 Dari Pemerintah Cair Bulan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta mengarakan, aksi pencurian pelaku dilakukan di Jalan Gatsu Timur, areal toko Vimala, Kesiman, Denpasar Timur pada Jumat 18 Agustus 2022.
 
Baca Juga: Jadwal Kapal KM Kelud Selama Bulan September 2022, Tujuan Medan-Batam-Jakarta

Aksinya dilakukan sekitar pukul 13.30 WITA.
Saat itu korban datang membeli kopi ke TKP warung.
 
 

"Dia juga sempat duduk sambil bermain game," kata Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta, Jumat 9 September 2022.



Kornsn lalu pergi ke toko elektronik yang berjarak kurang lebih 200 meter dari warung. Saat sampai di toko elektronik, dia baru ingat hp miliknya tertinggal di warung.
 
 


Korban lalu kembali ke warung. Namun ternyata, HP Redmi note 9 miliknya itu sudah hilang. Dia kemudian melapor ke Polsek Denpasar Timur.
 
Baca Juga: Karir dan Keuangan Libra, Scorpio dan Sagitarius hari ini Jumat, 9 September 2022


Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu pada Sabtu (3/9/2022) pukul 23.00 WITA, pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di kosan yang terletak di Jalan Bung Tomo no. 10.B.
 
Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Point Blank Jumat, 9 September 2022 dengan Berbagai Hadiah Menarik

"Pelaku mengaku tak punya pekerjaaan sehingga nekat mencuri. Lalu HP itu diberikan ke pacarnya," bebernya. Pelaku kini ditahan dan dikenai pasal 362 KUHP. ***

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x