Mahkamah Agung di Meksiko Putuskan untuk Dekriminalisasi Pelaku Aborsi

- 8 September 2021, 09:30 WIB
Seiring terus mengalami tekanan massa, Mahkamah Agung Meksiko telah memutuskan tidak akan lagi menghukum pelaku aborsi.
Seiring terus mengalami tekanan massa, Mahkamah Agung Meksiko telah memutuskan tidak akan lagi menghukum pelaku aborsi. /Reuters

 

BULELENGPOST.COM - Mahkamah Agung Meksiko telah memutuskan tidak akan lagi menghukum pelaku aborsi. 

Pernyataan tersebut menjadi kemenangan bersejarah bagi perempuan dan hak-hak reproduksi yang bersuara di tengah "gelombang hijau" dekriminalisasi aborsi di Amerika Latin.

Dikutip dari Al Jazeera, Rabu 8 September 2021, keputusan pengadilan Meksiko mengikuti langkah-langkah untuk mendekriminalisasi aborsi di tingkat negara bagian, meskipun sebagian besar negara masih memiliki undang-undang yang keras terhadap perempuan yang mengakhiri kehamilan mereka lebih awal.

Baca Juga: Berikut Profil Mullah Mohammad Hasan Akhund, Pemimpin Pemerintahan Sementara di Afghanistan

“Ini adalah langkah bersejarah bagi hak-hak perempuan,” kata Hakim Agung Luis Maria Aguilar.

Pengadilan dengan tegas membatalkan beberapa ketentuan undang-undang dari Coahuila, yakni sebuah negara bagian di perbatasan dengan negara bagian dekat Texas di AS, yang telah menjadikan aborsi sebagai tindakan kriminal.

Keputusan itu muncul di tengah gelombang kemenangan hak aborsi di Amerika Latin, termasuk di Argentina, di mana Senat akhir tahun lalu memilih untuk melegalkan aborsi elektif hingga minggu ke-14 kehamilan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Pemerintah Siapkan BLT untuk PKL dan Warteg hingga Camat Wanita Pertama di Tegallalang

Sementara itu, Ekuador pada bulan April melegalkan aborsi dalam kasus pemerkosaan, sementara para pembela hak-hak perempuan di negara-negara lain di kawasan itu, di mana Gereja Katolik terus memegang pengaruh yang kuat, mendorong pengadilan untuk melonggarkan undang-undang aborsi yang membatasi.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah