Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia Digelar Secara Virtual

2 Agustus 2021, 07:38 WIB
Upacara bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia digelar secara virtual / Mufid Majnun/ unsplash

BULELENGPOST.COM – Ada aturan khusus terkait peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Selasa 17 Agustus 2021.

Mengingat saat ini Indonesia masih terus berjuang untuk melawan Covid-19. Staf Khusus Presiden, Putri Indahsari Tanjung mengatakan, terdapat sejumlah ruang yang bisa dikunjungi masyarakat di Rumah Digital Indonesia.

Baca Juga: Ramana Zodiak Senin, 2 Agustus 2021, Pisces : Sabar

  1. Arena Perlombaan yang memungkinkan masyarakat ikut lomba 17-an secara virtual
  2. Ruang Seni Budaya yang menampilkan pertunjukan tari, puisi, musik, hingga film pendek
  3. Ruang Pasar Lokal yang mewadahi para pelaku UMKM untuk berjualan secara daring
  4. Ruang Petualangan Nusantara yang merupakan peta interaktif dengan berbagai informasi seperti kuliner dan wisata khas, serta wajah Indonesia atau sosok yang berdampak bagi daerahnya.
  5. Ruang Komunitas yang bisa diisi masyarakat serta pojok soal literasi digital
  6. Pameran Foto Wartawan Istana
  7. Panggung Nasional akan menampilkan konten utama seperti konser puncak kolaborasi antar-seniman, dan sejumlah agenda kenegaraan

Terlebih di Ibu Kota Jakarta, menurut Anies Baswedan aturan masih sama seperti hari besar keagamaan dimana peringatan 17 Agustus 2021 tidak dirayakan dengan aktivitas keramaian termasuk perlombaan yang mengundang kerumunan.

Baca Juga: Mengenal Pura Payogan Kailash di Lembah Gunung Agung

“Agustus-an kita lakukan seperti kemarin kita merayakan peringatan-peringatan hari besar. Saat ini, kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun,” kata Anies Baswedan. Minggu 1 Agustus 2021.

Keputusan itu sebagai salah satu upaya Pemprov Jakarta yang masih menjaga kurva landai kasus aktif Covid-19.

Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id per 1 Agustus 2021, saat ini kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebanyak 17.850. Angka itu turun signifikan dibandingkan 16 Juli 2021 saat kasus aktif mencapai 113.000 kasus.

Baca Juga: Tipe Model DBX Sukses Kerek Penjualan Aston Martin

“Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif. Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendor. Ini belum selesai,” ujar Anies Baswedan.

Pemerintah melalui sejumlah kementerian membuat situs Rumah Digital Indonesia pada Agustus 2021 sebagai upaya menyemarakkan HUT ke-76 RI secara virtual.

Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan, selama sebulan penuh, masyarakat dapat berpartisipasi secara daring di Rumah Digital Indonesia dengan berbagai macam program dan fitur menarik di alamat rumahdigitalindonesia.id.

Baca Juga: Tiba Besok, Indonesia Terima 620 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca Dari Inggris

"Semuanya berpartisipasi, itulah bulan kemerdekaan. Akan ada acara yang festive, dan acara kenegaraan juga seperti biasa untuk merayakan hari kemerdekaan. Masyarakat bisa berpartisipasi selama satu bulan penuh," kata Pratikno seperti dilaporkan Antara.

Acara kenegaraan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya meliputi doa kebangsaan, pidato kenegaraan, upacara bendera detik-detik proklamasi, hingga penurunan bendera. Semuanya akan dapat diikuti masyarakat secara daring.

Esensi dan kekhidmatan kemerdekaan diharapkan tidak hilang karena berbagai pembatasan dan protokol kesehatan ketat serta pergeseran perayaan di ruang digital.

***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul : "Jakarta Larang Kerumunan 17 Agustus 2021, HUT ke-76 RI Dalam Sunyi Lagi Tahun Ini"

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler