Jokowi Ultimatum Pejabat Pemerintah dalam Urusan Perizinan

9 Agustus 2021, 16:15 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) /Screen Capture YouTube Sekretariat Presiden

BULELENGPOST.COM --- Presiden Joko Widodo dengan tegas memperingatkan kepada seluruh pejabat pemerintah.

Orang nomor 1 di Indonesia itu geram terhadap kasus suap yang masih marak tejadi dan dilakukan oleh pejabat pemerintah demi menerbitkan izin usaha.

Ia tidak mau mendengar keluhan jika ada pengusaha yang mengalami kesulitan dalam masalah perizinan usaha.

"Saya tidak mau lagi mendengar kesulitan yang dihadapi pengusaha, saya tidak mau mendengar ada lagi suap. Semua harus dilakukan secara terbuka," katanya dalam saat Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Lagi dan lagi, Puluhan TKA Asal Cina Masuk Indonesia Kendati PPKM Level 4

Baca Juga: Skuel Film Bohemian Rhapsody Dibocorkan Brian May

Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir, Hari ini Presiden Jokowi Umumkan Keputusan Perpanjang atau Tidak

Bahkan Jokowi juga meminta untuk segera melaporkan kepadanya jika ada temuan di lingkup pemerintahan yang tidak bersih.

"Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, laporkan kepada saya," katanya dengan tegas.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) tidak akan mengebiri kewenangan daerah, melainkan untuk memberikan standar layanan dalam memberikan izin baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: Digempur Balon Api, Israel Serang Balik Hamas di Gaza

Baca Juga: Peter Gontha Umumkan Pamit dari Dewan Komisaris Garuda Indonesia

OSS adalah amanat dari Peraturan Presiden No.91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Pelaksanaannya diatur PP No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

"Agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga semakin sinergis," katanya.***

 

DISCLAIMER: artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Jokowi: Tak Mau Dengar Lagi Ada Suap, Jika Ada Laporkan Saya"

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler