Libur Nasional Telah Ditetapkan, Cuti Bersama Menyusul

25 September 2021, 15:14 WIB
ilusterasi libur dan cuti /veerasantinithi/pixabay

BULELEGNPOST.COM --- Pemenrintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

Pun pelaksanaan libur akan disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19. dikutip dari laman Setkab.go.id Pemerintah Indonesia telah menyepakati serta menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Hal itu tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Ketenagakerjaan, Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021, dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.

Baca Juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama, Menteri PMK: Pertimbangkan Perkembangan Covid-19

Dan berikut ini adala jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

JANUARI
1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

FEBRUARI
1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Bentrok dengan Pasukan Anti Teror, 6 Teroris di Pakistan Tewas

MARET
3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

APRIL
15 April : Wafat Isa Almasih

MEI
1 Mei : Hari Buruh Internasional
2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
26 Mei : Kenaikan Isa Almasih

Baca Juga: Berikut Kode Redeem ML 25 September 2021: Gratis Skin, Double EXP, Fragmen, dan Item Menarik Lainnya

JUNI
1 Juni : Hari Lahir Pancasila

JULI
9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

AGUSTUS
17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

Baca Juga: Usai Lobi Cina dan Sekutu, Myanmar Tegaskan Tidak akan Berpidato di Sidang Majelis Umum PBB

OKTOBER
8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

DESEMBER
25 Desember : Hari Raya Natal

Sedangkan untuk penetapan cuti bersama, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan akan ditetapkan kemudian seiring perkembangan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tips Aman Melakukan Perawatan Diri di Tengah Pandemi Covid-19

Liburan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 akan menjadi tonggak ujian yang penting, untuk menentukan bagaimana hari libur nasional dan cuti bersama harus dikelola. ***

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Tags

Terkini

Terpopuler