Wali Kota Solo Angkat Suara Terkait Viralnya Mobil Pelat Merah AD Alangi Ambulans

31 Oktober 2021, 10:35 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka /Ari Welianto/

BULELENGPOST.COM --- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya memberikan komentar terkait Viralnya kendaraan pelat merah AD yang mengalangi laju ambulans.

Diektahui jika kendaraan itu merupakan pelat Solo. Gibran juga segera memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Dalam keterangannya, dia menegaskan jika pelat AD tidak saja milik wilayah Solo melainkan ada beberapa daerah yang memiliki pelat serupa.

Baca Juga: Dihadang Mobil Plat Merah AD, Pengemudi Ambulans Turun Meminta AKses Jalan

Dikutip dari laman Pikiran Rakyat pada Minggu, 31 Oktober 2021 dalama rtikel berjudul "Mobil Dinas yang Viral Adang Ambulans Dituding Pelat Solo, Gibran Rakabuming Membantah: Cek yang Akurat".

1. Kota Surakarta/Solo: Pelat AD dengan kode belakang **A, *H, *S, *U.

2. Kabupaten Sukoharjo: Pelat AD dengan kode belakang **B, *K, *O, *T.

3. Kabuapten Klaten: Pelat AD dengan kode belakang **C, *L, *J, *Q, *V.

4. Kabupaten Boyolali, Pelat AD dengan kode belakang **D, *M, *W.

Baca Juga: Viral! Mobil Plat Merah AD Hadang Ambulans Bawa Korban Kecelakaan di Jalanan

5. Kabupaten Sragen: Pelat AD dengan kode belakang **E, *N, *Y.

6. Kabupaten Karanganyar: Pelat AD dengan kode belakang **F, *P, *Z.

7. Kabupaten Wonogiri: Pelat AD dengan kode belakang **G, *I, *R.

"Pertama, Plat AD tak hanya Solo. Kedua, Mobil dinas tersebut bukan milik dari Pemkot Solo," kata Gibran Rakabuming.

Baca Juga: Mengagumkan, Petugas Kebersihan di Bandara Soetta Kembalikan Cek Senilai Rp35,5 Miliar

Selain itu, dia mengatakan bahwa jika ada jajarannya yang melakukan tindakan seperti itu, tentu akan ditindak lebih lanjut.

"Ketiga, selaku pelayan rakyat, apabila ada jajaran saya yang berbuat demikian, maka tak hanya teguran keras, namun upaya tindakan lanjut yang lebih serius siap kami layangkan," tutur Gibran Rakabuming.

Baca Juga: Lirik Lagu Motifora Ngalahin Gumi

Dia pun menegur media yang menyertakan judul dengan menyebut pelat mobil dinas yang viral merupakan milik Pemerintah Kota Solo.

"Teruntuk Media, alangkah baiknya terlebih dahulu mengecek informasi yang akurat sebelum disebarkan pada publik. Sehingga publik mendapat informasi yang mencerahkan," tutur Gibran Rakabuming.*** (Pikiran Rakyat / Eka Alisa Putri)

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Tags

Terkini

Terpopuler