Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia Digelar Secara Virtual

- 2 Agustus 2021, 07:38 WIB
Upacara bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan  Republik Indonesia digelar secara virtual
Upacara bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia digelar secara virtual / Mufid Majnun/ unsplash

BULELENGPOST.COM – Ada aturan khusus terkait peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Selasa 17 Agustus 2021.

Mengingat saat ini Indonesia masih terus berjuang untuk melawan Covid-19. Staf Khusus Presiden, Putri Indahsari Tanjung mengatakan, terdapat sejumlah ruang yang bisa dikunjungi masyarakat di Rumah Digital Indonesia.

Baca Juga: Ramana Zodiak Senin, 2 Agustus 2021, Pisces : Sabar

  1. Arena Perlombaan yang memungkinkan masyarakat ikut lomba 17-an secara virtual
  2. Ruang Seni Budaya yang menampilkan pertunjukan tari, puisi, musik, hingga film pendek
  3. Ruang Pasar Lokal yang mewadahi para pelaku UMKM untuk berjualan secara daring
  4. Ruang Petualangan Nusantara yang merupakan peta interaktif dengan berbagai informasi seperti kuliner dan wisata khas, serta wajah Indonesia atau sosok yang berdampak bagi daerahnya.
  5. Ruang Komunitas yang bisa diisi masyarakat serta pojok soal literasi digital
  6. Pameran Foto Wartawan Istana
  7. Panggung Nasional akan menampilkan konten utama seperti konser puncak kolaborasi antar-seniman, dan sejumlah agenda kenegaraan

Terlebih di Ibu Kota Jakarta, menurut Anies Baswedan aturan masih sama seperti hari besar keagamaan dimana peringatan 17 Agustus 2021 tidak dirayakan dengan aktivitas keramaian termasuk perlombaan yang mengundang kerumunan.

Baca Juga: Mengenal Pura Payogan Kailash di Lembah Gunung Agung

“Agustus-an kita lakukan seperti kemarin kita merayakan peringatan-peringatan hari besar. Saat ini, kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun,” kata Anies Baswedan. Minggu 1 Agustus 2021.

Keputusan itu sebagai salah satu upaya Pemprov Jakarta yang masih menjaga kurva landai kasus aktif Covid-19.

Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id per 1 Agustus 2021, saat ini kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebanyak 17.850. Angka itu turun signifikan dibandingkan 16 Juli 2021 saat kasus aktif mencapai 113.000 kasus.

Baca Juga: Tipe Model DBX Sukses Kerek Penjualan Aston Martin

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x