Cek Cara Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar, Ada Kuota 2,1 Juta

- 3 Agustus 2021, 06:00 WIB
Cek Cara Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar, Ada Kuota 2,1 Juta
Cek Cara Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar, Ada Kuota 2,1 Juta /mohamed_hassan/ pixabay

 

BULELENGPOST.COM –  Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan PPKM diperpanjang di beberapa kabupate/ kota dan pemerintah pun telah menggelontorkan sejumlah bantuan untuk masarakat.

Salah satu bantuan yang diterima berupa BPUM PNM Mekaar Tahap 3. Lalu bagaimana cek cara  daftar penerima BPUM PNM Mekaar?

Baca Juga: 4 Faktor Ribuan Pelamar CPNS di Denpasar Tak Lolos Seleksi Administrasi

Baca Juga: 3 Kiat Sukses Membangun Lembaga Perkreditan Desa Kesiman yang Sehat

Baca Juga: Sebelum Main Ikoy-ikoyan, Pahami Lebih Dulu Caranya

Perlu diketahui bahwa link banpresbpum.id milik bank BNI merupakan situs untuk melakukan pengecekan terhadap daftar penerima BPUM, bukan untuk daftar Banpres. Begiu juga dengan eform.bri.co.id milik BRI.

Besaran bantuan BPUM Mekaar sendiri sama seperti BPUM BRI, yakni Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah itu lebih besar dari BPUM di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

Sebanyak 12,8 juta UMKM akan mendapatkan Banpres BPUM, sedangkan untuk semester 2021 setidaknya ada sekitar 3 juta UMKM yang mendapatkan BLT pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Surat Lamaran Kerja Steve Jobs Sukses Dilelang Hampir Rp. 5 Milyar

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x