Soal ISKCON, Tri Handoko Seto : Penyelesaian Kasus ini Harus Cepat dan Tepat

- 20 Agustus 2021, 21:05 WIB
Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto
Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto /Dok. Dirjen Bimas Hindu

“Permasalahan sampradaya ISKCON sudah menjadi atensi dari Kejaksaan Agung, sehingga hari ini kami berharap bisa mendapatkan banyak masukan dan pertimbangan dari Bapak Dirjen Bimas Hindu,” kata Amran Lakoni.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Menghapus Denda dan Memberikan Potongan Pajak Hingga 31 Desember 2021

Menerima kunjungan tersebut, Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI, Tri Handoko Seto yang didampingi oleh Biro Hukum Kementerian Agama RI F. Santy mengungkapkan bahwa konflik sampradaya ISKCON adalah persoalan yang sensitif karena menyangkut soal kepercayaan sehingga perlu kehati-hatian dalam penyelesaiannya.

Baca Juga: Berawal dari Medsos, Tawuran Tak Terelakkan, Satu Orang Tewas

“Permasalahan ini harus dikaji secara objektif dan setiap langkah penyelesaiannya harus dilandaskan pada aturan yang berlaku, agar solusi yang dihadirkan tidak kemudian justru memunculkan masalah baru,” ungkapnya.

Baca Juga: Di Inggris, Kaum Muda yang Minat Divaksinasi Diberi Hadiah Voucher Liburan dan Naik Taksi Gratis

Lebih lanjut Tri Handoko Seto juga mendorong penyelesaian kasus ini secara cepat dan tepat, mengingat rencana Presiden Joko Widodo yang menetapkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.

Baca Juga: Opsi Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan Masih Tahap Proses

Dari pertemuan tersebut, Amran Lakoni menekankan akan menindaklanjuti semua masukan dan informasi yang disampaikan Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI sebagai pertimbangan dalam merumuskan solusi terbaik.

Baca Juga: Nisan Leaf, Mobil Listrik Terbaru Seharga Rp. 600 jutaan

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Sumber: Ditjen Bimas Hindu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah