Lebih lanjtu disampaikan nuntuk wilayah Jawa dan Bali turun menjadi level 3 yang meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, BandungRaya dan surabaya Raya.
"Sedangkan untuk Pulau Jawa dan bali daerah yang sebelumnya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/ kota menjadi 51 kabupaten/ kota.
Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/ kota menjadi 67 kabupaten/ kota. Begitu juga dengan level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/ kota menjadi 10 kabupaten/ kota.
Sedangkan untuk luar Jawa dan Bali daerah level 4 berkurang dari 11 provinasi menjadi 7 provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/ kota menjadi 104 kabupaten/ kota.
Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/ kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/ kota.
PPKM adalah pembatasan yang dilakukan saat Covid-19 menunjukkan angkan peningkatan.
Kemudian Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan PPKM darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Tangani Krisis, Hizbullah Janjikan Lebih Banyak BBM untuk Libanon
Dan sejak diberlakukannya PPKM diketahui ledakan kasus harisn Covid mengalami penurunan hingga 10 ribu ke bawah.