Pandemi Covid-19 Belum Usai, Jokowi Wanti-wanti Masyarakat untuk Tidak Lengah

- 24 Agustus 2021, 02:00 WIB
Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang Mulai 24-30 Agustus 2021, beberapa daerah turun level
Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang Mulai 24-30 Agustus 2021, beberapa daerah turun level /Sekretariat Presiden

BULELENGPOST.COM --- Presiden Joko Widodo (Jokowi) wani-wanti mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak lengah terhadap Covid-19.

Terlebih ia mengatakan jika sejumlah negara telah berhadapan dengan gelombang ketiga dari pandemi Covid-19.

"Pandemi usai jangan lengah, di beberapa negara sedang mejalani gelombang ketiga dengan kasus yang melonjak secara sigsnifikan," kata Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Umumkan Evaluasi PPKM, Grafik Mengalami Penurunan

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada meski kasus di Indonesia telah mengalami penurunan kasus positif mencapai 78 persen.

'Ini memperngaruhi BOR (bed accupancy ratea) nasional saat ini yang berada pada angka 33 persen," ucap Jokowi.

Dengan demikina, guna menekan penularan virus, pemerintah memperpanjang PPKM Level 2 hingga 4 di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali yang terhitung sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Ketok Palu, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Lebih lanjut disampaikan untuk wilayah Jawa dan Bali turun menjadi level 3 yang meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, BandungRaya dan surabaya Raya.

"Sedangkan untuk Pulau Jawa dan bali daerah yang sebelumnya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/ kota menjadi 51 kabupaten/ kota.

Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/ kota menjadi 67 kabupaten/ kota. Begitu juga dengan level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/ kota menjadi 10 kabupaten/ kota.

Baca Juga: KMHDI Denpasar Dorong Pembelajaran Tatap Muka Segera Dimulai

Sedangkan untuk luar Jawa dan Bali daerah level 4 berkurang dari 11 provinasi menjadi 7 provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/ kota menjadi 104 kabupaten/ kota.

Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/ kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/ kota.***

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x