BULELENGPOST.COM - Saat ini beredar isu di masyarakat Indonesia mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden yang bergulir seiring dengan isu amandemen UUD 1945.
Baca Juga: Tarif Rapid Antigen dan PCR Resmi Turun di Bandara Ngurah Rai Bali
Baca Juga: Ingin Buka Hubungan Diplomatik, Putin Minta Taliban untuk lebih Beradab
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, isu amandemen tersebut belum tentu dilakukan. Menurutnya amandemen ini hanya sebuah wacana saja dan belum tentu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Gunakan Nomor Punggung 7 di MU
Baca Juga: Burgerkill Angkat Suara Terkait Meninggalnya Sang Gitaris
"Kalau kita lihat memang banyak pendapat di masyarakat, namun kita sudah sampaikan bahwa amandemen ini baru berupa wacana dan belum tentu jadi dilaksanakan," kata Dasco dalam keterangan video di Jakarta, Jumat, 3 September 2021.
Baca Juga: DPR RI: Jangan Sampai Pertumbuhan Ekonomi Digital Terhambat Gara-Gara Lemahnya Keamanan Data
Dirinya mengatakan, perlu waktu yang relatif lama untuk menjalankan mekanisme amandemen itu karena setiap poin-poin yang ada di dalam amandemen harus mendapatkan kesepakatan bersama.