NIK Jokowi Bocor di Aplikasi PeduliLindungi.id, Ini Klarifikasi dari Kominfo

- 4 September 2021, 11:04 WIB
Ilustasi aplikasi peduli lindungi
Ilustasi aplikasi peduli lindungi /Kominfo

BULELENGPOST.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan klarifikasi terkait nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo yang diduga berasal dari sistem PeduliLindungi.

Kominfo menegaskan bahwa NIK Presiden yang tersebar di media sosial belakangan ini bukanlah NIK yang asli.

"Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi," kata juru bicara Kominfo.

Baca Juga: Cegah Dilacak Taliban, Google Kunci Sejumlah Akun Eks Pejabat Pemerintah Afghanistan

Dikutip dari Antara News, Sabtu. 4 September 2021, NIK Presiden Jokowi ada di situs Komisi Pemilihan Umum. Sementara tanggal vaksinasi bisa ditemukan di media massa.

Kominfo menyatakan sudah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional pada 28 Agustus lalu. Migrasi tersebut meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan juga database aplikasi Pedulilindungi. Migrasi turut dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare.

Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad : Masyarakat jangan Terpancing Isu Perpanjangan Jabatan Presiden

"Pemerintah akan terus mengawasi keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan Sistem Elektronik dan Data Pribadi yang dikelolanya, baik dalam hal teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," ujar Dedy.

Sebagaimana diketahui, Kominfo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, bertindak sebagai regulator dan penyedia infrastruktur Pusat Data Negara.

Baca Juga: Tarif Rapid Antigen dan PCR Resmi Turun di Bandara Ngurah Rai Bali

Sedangkan, Kementerian Kesehatan, bertindak sebagai wali data. Kominfo juga telah mengubah alur pengecekan sertifikat vaksin Covid-19 di sistem PeduliLindungi.

"Untuk mempermudah masyarakat mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat," kata Dedy.

Pengguna sebelumnya harus menyertakan nomor ponsel untuk memeriksa sertifikat Covid-19 di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Ingin Buka Hubungan Diplomatik, Putin Minta Taliban untuk lebih Beradab

Setelah itu, pengguna perlu memasukkan nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin dan jenis vaksin.Kominfo mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendukung aktivitas.***

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x