Pencantuman informasi kandungan garam, gula dan lemak serta pesan kesehatan untuk padangan olahan dan pangan siap saji telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2013.
Dalam peraturan itu menyatakan bahwa total asupan gula harian per orang paling banyak 50 gram atau setara dengan 4 sendok makan.
Baca Juga: Dapatkan Senjata Golden FAMAS dari Klaim Kode Redeem FF 24 September 2021
BPOM RI juga mengajak masyarakat untuk selalu mengingat "klik" tiap kali hendak melakukan pembelian produk kemasan "klik" yang dimaksudkan adalah Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta memastikan produk yang hendak dibeli memiliki izin edar dari BPOM RI serta tidak melewati masa kadaluarsa. ***