Baca Juga: Semakin Meningkat, Jumlah Penerima Vaksinasi Lengkap di Indonesia Capai 47,71 Juta Orang
"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya.
Selain itu, gagal salur dan kurangnya diseminasi bank kepada penerima BSU tentang proses penyaluran BSU.
Baca Juga: Kode Redeem FF 25 September 2021: Elite Pass, SG Ungu, Emote, dan Masih Banyak Lagi
Selanjutnya, penolakan perusahaan untuk menerima BSU yang berdasar pada kurangnya sosialisasi dan juga lemahnya koordinasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU.
Dirjen Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi. "Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti," katanya. ***