Atas dasar ini, Alfons juga memberikan masukan untuk menambahkan kredensial tambahan berupa Digital ID. Menurutnya, Digital ID adalah perlindungan tambahan selayaknya OTP.
Baca Juga: 19 Negara Ini Bisa Masuk Indonesia Melalui Bali dan Kepulauan Riau, Simak Syarat dan Ketentuannya
"Kalau Indonesia mau maju dan mendapatkan keuntungan maksimal dari digitalisasi, kemampuan mengelola aset digital merupakan pengetahuan yang sangat mendasar dan harus diperjuangkan untuk diketahui dan dikuasai oleh penduduk Indonesia dan lembaga pemerintah yang notabene mengelola aset digital berharga," katanya.
"Adanya satu ID Digital nasional sebagai pelengkap NIK perlu dipertimbangkan dengan serius oleh pemerintah karena hal ini akan sangat mempermudah proses pengamanan, pengelolaan, analisa pemanfaatan big data yang semuanya berada di bawah satu pintu," lanjutnya. ***