PKS: Batalkan Kebijakan Wajib Tes PCR di Semua Moda Transportasi

- 30 Oktober 2021, 09:56 WIB
berbagai kalangan mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga tes PCR di tengah masyarakat dan meminta untukj mengawasi harga di pasaran
berbagai kalangan mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga tes PCR di tengah masyarakat dan meminta untukj mengawasi harga di pasaran /Tho-Ge/ pixabay

BULELENGPOST.COM --- Wacana pemerintah akan memberlakukan kebijakan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) yang akan diterapkan secara bertahap kepada semua moda transportasi mendapat kritik dari Faksi PAN Guspardi Gaus.

Politisi yang juga anggota DPR RI ii menilai jika wacana itu tidak logis dan sewajarnya dibatalkan.

"Jelas ini tidak logis dan akan semakin memberatkan masyarakat," ujar Guspardi.

Dikutip dari laman Pikiran Rakyat pada Sabtu, 30 Oktober 2021 dalam artikel berjudul "Kritisi Rencana Tes PCR Untuk Semua Moda Transportasi, PAN: Tidak Logis Batalkan!".

Dia mengatakan, meskipun pemerintah telah menurunkan harga tes swab PCR menjadi kisaran Rp275.000 di Jawa-Bali dan Rp300.000 di luar Jawa-Bali tetapi harga tersebut dinilai masih cukup tinggi.

Baca Juga: Masuki 2 Tahun Masa Jabatan Jokowi–Ma'ruf, Said Didu: Tak Ingin Gibah

Guspardi mengaku sejak awal ia mengaku tidak setuju penggunaan antigen atau PCR untuk syarat perjalanan dengan moda transportasi apapun.

Kata dia, jika merujuk hasil penelitian dari para pakar Epidemiologi penggunaan tes PCR tidak akan efektif jika hanya digunakan sebagai pemeriksaan satu kali tanpa indikasi apapun misalnya indikasi kontak erat.

Lebih baik memperketat protokol kesehatan seperti mendisiplinkan pemakaian masker dan menetapkan kapasitas penumpang 50–75 persen dengan pengaturan jarak antar penumpang serta menyediakan ruangan khusus untuk makan yang terpisah dari tempat duduk khusus untuk kereta api.

Baca Juga: Ketua KPK Dukung Wacana Jaksa Agung RI Terkait Hukum Mati Pelaku Garong Uang Rakyat atau Korupsi

"Cara-cara itu dinilai para pakar epidemiologi yang notabene ahli dibidangnya lebih efektif dan membantu dibanding mewajibkan tes PCR," ucapnya.

Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan, bila pertimbangan pemerintah murni demi kesehatan dan mitigasi risiko gelombang ketiga Covid -19 menjelang Natal dan Tahun Baru, maka jangan jadikan tes usap PCR sebagai syarat mutlak untuk perjalanan untuk semua moda transportasi.

Menurutnya rapid tes antigen sudah cukup untuk melakukan screening dalam memantau mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Garong Uang di PT. Asabri, Pakar Hukum Desak Mitra Terdakwa Diselidiki

Dan yang tak kalah penting adalah bagaimana pemerintah lebih memasifkan lagi vaksinasi untuk rakyat, supaya tercipta kekebalan komunal atau herd immunity.

Lebih jauh Guspardu menambahkan, berdasarkan laporan ICW sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021 ternyata keuntungan bisnis PCR sangat menggiurkan.

Provider atau penyedia jasa layanan pemeriksaan PCR setidaknya mendapatkan keuntungan sekitar Rp10,46 triliun atau Rp. 1 triliun lebih perbulan.

Baca Juga: Masih Tersedia! Kode Redeem Free Fire 30 Oktober 2021 Dengan Ratusan Dimonds Gratis

Kesan yang timbul dimasyarakat bahwa pemerintah lebih pro kepada pengusah yang mempunyai bisnis tes usap PCR ketimbang rakyat.

Oleh sebab itu wajar ketika ada kecurigaan masyarakat yang menduga telah terjadi "permainan" dengan menjadikan komoditas kesehatan sebagai ladang bisnis yang menguntungkan kelompok tertentu.

Baca Juga: Cord dan Lirik Lagu Gaenang Melah, KIS Band Bali

"Pemerintah mesti segera membatalkan rencana syarat tes PCR untuk semua moda transportasi umum. Seharusnya Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan menyiapkan berbagai alternatif dan solusi guna memitigasi risiko Covid-19. Rakyat jangan dikorbankan dengan kebijakan PCR ini," tuturnya.*** (Pikiran Rakyat / Muhammad Rizky Pradila)

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah