Jalani Pemeriksaan, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya

- 1 November 2021, 19:31 WIB
Selebgram Rachel Vennya telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kabur karantina usai melakukan perjalanan luar negeri.
Selebgram Rachel Vennya telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kabur karantina usai melakukan perjalanan luar negeri. /Instagram.com/@rachelvennya

BULELENGPOST.COM --- Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina memasuki babak baru.

Terbaru, selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan dan Rachel dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari pagi prosesnya dan sudah selesai. Diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap sidik. Ada 38 pertanyaan terhadap Rachel," ucap kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, Senin, 1 November 2021.

Baca Juga: Terancam Bangkrut, Ini Maskapai yang Digadang-gadang akan Menggantikan Garuda Indonesia

Dikutip dari laman Pikiran Rakyat pada Senin, 1 Nopember 2021 pada artikel "Diperiksa Soal Kabur Saat Karantina, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan".

Sayangnya Indra tak mau merinci mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya tersebut.

Namun dia memastikan hingga saat ini Rachel itu masih sebagai saksi belum menjadi tersangka.

Baca Juga: Tersisa 285 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Senin, 1 Nopember 2021

"Iya pemeriksaan ini dari pagi prosesnya, dan baru selesai. Seperti diketahui diperiksa sebagai saksi, kemudian sudah dalam tahap penyidikan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x