BULELENGPOST.COM --- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya memberikan komentar terkait Viralnya kendaraan pelat merah AD yang mengalangi laju ambulans.
Diektahui jika kendaraan itu merupakan pelat Solo. Gibran juga segera memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Dalam keterangannya, dia menegaskan jika pelat AD tidak saja milik wilayah Solo melainkan ada beberapa daerah yang memiliki pelat serupa.
Baca Juga: Dihadang Mobil Plat Merah AD, Pengemudi Ambulans Turun Meminta AKses Jalan
Dikutip dari laman Pikiran Rakyat pada Minggu, 31 Oktober 2021 dalama rtikel berjudul "Mobil Dinas yang Viral Adang Ambulans Dituding Pelat Solo, Gibran Rakabuming Membantah: Cek yang Akurat".
1. Kota Surakarta/Solo: Pelat AD dengan kode belakang **A, *H, *S, *U.
2. Kabupaten Sukoharjo: Pelat AD dengan kode belakang **B, *K, *O, *T.
3. Kabuapten Klaten: Pelat AD dengan kode belakang **C, *L, *J, *Q, *V.
4. Kabupaten Boyolali, Pelat AD dengan kode belakang **D, *M, *W.