Mengalami Double Transfer, Pemerintah Berencana Tarik Kembali Insentif Nakes

- 1 November 2021, 19:08 WIB
Pemerintah Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Syarat Penerimanya
Pemerintah Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Syarat Penerimanya / Mufid Majnun/ unsplash

BULELENGPOST.COM --- Pemerintah berencana menarik kembali insentif yang double transfer pada tenaga kesehatan (nakes) di bulan yang sama.


Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Trisa Wahyuni Putri pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Dia menegaskan jika insentif yang ditarik merupakan insentif dari nakes yang mengalami double transfer di bulan yang sama.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Keuangan Selasa, 2 Nopember 2021

“Kami tegaskan lagi bahwa ini ditujukan kepada nakes yang menerima dobel transfer," kata dr. Trisa Wahyuni Putri.

Sebagaimana dikutip dari laman Pikiran Rakyat pada Senin, 1 Nopember 2021 dalam artikel berjudul "Pemerintah Urung Tarik Kelebihan Insentif Nakes, Menkes Budi Gunadi: Kalau Ditarik Kembali Kasihan".

"Artinya mendapatkan dobel pembayaran dan di bulan yang sama,” ucapnya menambahkan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, pengembalian insentif nakes urung dilakukan.

Menkes menuturkan bahwa, keputusan tak meminta pengembalian insentif nakes periode Januari hingga Agustus 2021 pada 8.961 nakes tersebut diambil usai berdiskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x